BOGOR (BJN) - Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Bambang Myanto meresmikan sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Kamis, 22/8/2024, kemarin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, PTSP ini menjadi inovasi langkah maju Pengadilan Negeri Bogor dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, fitur PTSP di Pengadilan Negeri Bogor ini memiliki beberapa manfaat penting. Seperti kemudahan akses, transparansi, dan percepatan layanan. Lalu penjelasan mengenai fitur-fitur utama PTSP yang mendukung proses layanan yang lebih efektif.
Juga didukung dengan berbagai inovasi yang diharapkan para pengguna mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pengadilan Negeri Bogor dan PTSP juga merupakan sebuah inovasi dari MA yang dapat diakses secara sederhana, mudah, dan cepat.
"PTSP mengintegrasikan seluruh proses pelayanan pengadilan, mulai dari awal hingga penyelesaian, melalui satu pintu," kata Hery.
Inovasi PTSP ini, sambung Hery, tentunya sesuai dengan komitmen PN Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Negeri. Serta janji untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja PTSP agar sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami berharap, PTSP ini dapat bermanfaat besar bagi masyarakat dan institusi pengadilan untuk itu kami mohon dukungan berkelanjutan dari semua pihak demi kesuksesan PTSP," ungkap Hery.
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Iman Luqmanul Hakim menambahkan, perubahan wajah PTSP di PN Bogor ini untuk memenuji standar pelayanam PTSP yang ada. Terutama terkait dengan alur dan jalur yang dilewati pengunjung sidang.
"Kami menyadari perubahan wajah PTSP Pengadilan Negeri Bogor masih banyak kekurangan dan kami akan terus berupaya menyempurnakannya demi menghadirkan PTSP Pengadilan Negeri Bogor yang modern, representatif dan nyaman," ucap Iman.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah dan perwakilan Forkopimda lainnya. (Deni Hermawan)
Redaksi. : Novel Ruchyadi