-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Selamatkan Generasi Bangsa, BNN Bakar Habis Barang Bukti Narkotika

    Redaksi
    Kamis, 26.9.24 WIB Last Updated 2024-09-26T13:17:07Z


    JAKARTA (BJN) -  Badan Narkotika Nasional (BNN) laksanakan amanah undang-undang dengan memusnahkan barang bukti narkotika di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur,  pada Kamis 26/9/2024. Narkotika berupa 15.486,00 gram sabu dan 48.572 butir ekstasi yang akan dimusnahkan pada pemusnahan barang  bukti narkotika ke-8 ini diperoleh dari hasil  pengungkapan 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 4 (empat) orang tersangka. Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut dua  diantaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI. 



    *LKN 0047*

    Petugas BNN menangkap 3 orang pria berinisial AI alias Doles, A alias Lah alias Jhon alias Libanon dan F, pada Kamis (22/8). Ketiganya diamankan petugas bersama narkotika jenis sabu seberat 15.001,6 gram dan 10.345 butir ekstasi. Narkotika  tersebut ditemukan petugas BNN saat melakukan  penggeledahan terhadap mobil yang ditumpangi  para tersangka saat berada di Jalan Raya  Medan-Aceh Pangkalan Brandan, Puraka, Sumatera Utara.



    *LKN 0048*

    BNN menerima  pelimpahan perkara kasus narkotika dengan barang  bukti 29.280 butir ekstasi dari Kodam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, Kamis (29/8).  Barang bukti narkotika tersebut ditemukan Tim Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC  pada saat patroli di wilayah perbatasan  Indonesia-Malaysia. Tim Satgas kemudian menyerahkan ekstasi yang ditemukannya  kepada Kodam XII/Tanjungpura yang selanjutnya diserahterimakan kepada BNN Provinsi  Kalimantan Barat dan diteruskan kepada Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN. 



    *LKN 0049*

    Pada hari Kamis, 29 Agustus  2024 BNN kembali menerima pelimpahan  barang bukti narkotika dari Kodam XII/Tanjungpura  berupa 550,4 gram sabu dan 9.062 butir ekstasi. Barang bukti narkotika tersebut ditemukan Tim Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, Kalimantan Barat. Seorang  tersangka berinisial U alias Umar yang ditangkap  oleh Tim Satgas saat ini telah diserahkan kepada  BNN  bersama dengan seluruh barang bukti melalui Kodam XII/Tanjungpuran  guna  proses  penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. 


    Atas pemusnahan seluruh  barang bukti ini setidaknya lebih dari 50 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemusnahan dari hasil sinergi antara BNN dan TNI yang  digelar pada hari ini memberikan penegasan kepada para bandar dan pengedar untuk tidak bermain-main dengan negara.


    Seluruh elemen bangsa,  termasuk di dalamnya aparat penegak hukum  dari berbagai kesatuan siap bersatu menjaga  generasi penerus bangsa. Generasi penerus yang Bersinar (bersih dari narkoba) yang akan membawa Indonesia menggapai SDM Unggul, Indonesia Maju.


    #indonesiabersinar

    #indonesiadrugfree

    *BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*



    Redaksi. : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini