BOGOR (BJN) - Pelaksanaan pembagian bantuan pangan beras diselenggarakan di Desa Cihideung Udik, Jl, Sinagar No, 38 RT. 001 RW.007 Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu 23/10/2024, program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Bantuan pangan beras, yang merupakan bagian dari upaya pengelolaan cadangan pangan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor, 125 Tahun 2022, adalah langkah konkret untuk mengurangi beban hidup keluarga yang ada di wilayah Desa Cihideung Udik.
Asep, Kasi Kesra, saat ditemui awak media beritajejaring.co.id, mengatakan pelaksanaan kegiatan pembagian Beras, untuk Desa Cihideung Udik ini total sebanyak 1085 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemberian beras ini diperkirakan dalam 2 sampai 3 hari, bisa terlaksana, untuk alokasi pemberian bulan Oktober atau per dua bulan sekali.
Selain itu kami menyalurkan bantuan beras ini, sesuai data yang sudah ada, namun tetap memperhatikan untuk warga yang belum terdata untuk melakukan proses pendataan, agar kedepannya bisa menerima haknya," ucap Asep.
Di tempat yang sama, Ibu Nyai, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyebutkan, beras Bulog 10 Kg yang saya terima, beras ini bagus dan layak untuk dikonsumsi, sebutnya.
Masih katanya, saya merasa sangat terbantu dengan pemberian beras dari pemerintah ini, dan tentunya ucapan terimakasih kepada pemerintah melalui pemerintah Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ini, yang telah membantu saya dan warga masyarakat lainnya. Pungkas Ibu Nyai.
Jurnalis : John
Redaksi : Novel Ruchyadi