-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Aksi Demontrasi 'Perangi Korupsi' Warnai Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia di Kota Palu Sulteng

    Redaksi
    Senin, 9.12.24 WIB Last Updated 2024-12-09T12:53:33Z

     


    PALU SULTENG (BJN) -  Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024 di Kota Palu Sulawesi Tengah, diwarnai aksi demostrasi dari berbagai lembaga.


    Diantaranya, International League Of Peoples Struggle (ILPS) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Serikat Hijau Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Tani Sigi, Serikat Perempuan Indonesia, Serikat Pekerja Hukum Progresif dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulteng.



    Advokat Rakyat Agussalim SH, mengatakan bahwa salah satu momen penting dalam upaya global melawan korupsi adalah Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.


    " Peringatan ini bertujuan  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya," ujarnya mengingatkan.



    Unjuk rasa yang berlangsung pada hari Senin, 9/12/2024 bergerak dari kantor LBH Sulteng di Jalan Yojokodi menuju kantor Kejati Sulteng dan dilanjutkan ke kantor DPRD Sulteng dengan membawa spanduk dan poster.


    Diawali dengan orasi para demostran secara bergantian mereka mengajak masyarakat maupun aparat dan pejabat pemerintah untuk memerangi korupsi yang semakin merajalela.


    “Saya mengajak kepada pejabat Kejati untuk komitmen memerangi tindak korupsi, ” ujar salah satu demonstran yang menyampaikan orasinya.




    " gerakan Anti Korupsi Internasional di Indonesia masih memerlukan agenda rakyat yang harus muncul dari perjuangan bersama menentang Kapitalis Birokrasi (Kabir) bersama Oligarki," kata Advokat Rakyat Agussalim SH dari Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).


    Organisasi menentang Korupsi bukan berada ditangan Penegak Hukum semata, namun Kedaulatan Rakyat menuntaskan Korupsi dari agenda Imperialisme Global yang ada Indonesia tegas Advokat Rakyat Agussalim SH menegaskan.


    Sebab selama ini, perampasan Sumber - Sumber Penghidupan Rakyat atas Keadilan Agraria dan Ekologi Lingkungan telah dijadikan sindikasi Oligarki merusak demokrasi kita.


    Melalui perijinan investasi ekstraktif, bagaimana korupsi tidak bisa dimunculkan akibat perilaku kapitalis birokrasi mengeluarkan ijin mencaplok Tanah - tanah Rakyat dan Masyarakat Adat dari industri pertambangan dan Perkebunan Sawit.


    Jika korupsi dipandang sebagai kejahatan lingkungan dan masalah Agraria, maka ini prioritas kami yang berada dalam naungan ILPS.


    Persoalan Korupsi di hari ini diperingati sebagai tuntutan Internasional disepakati Indonesia.


    Personal HAM dan Korupsi diperingati secara Internasional dikarenakan kedudukan hukumnya bukan juridiksi pemerintah semata dari Rejim berkuasa, ini persoalan Internasional.


    Dijelaskan oleh Agussalim, bahwa dirinya tidak melihat KPK yang ditunjuk hadir di era reformasi ini melakukan ratifikasi beberapa konvensi internasional soal Korupsi.


    Selama ini, hanya terkesan pada desain program Kasus OTT dan Testimoni formil peradilannya saja. apakah Rejim Prabowo bisa menuntaskan agenda Internasional dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia..?



    Sumber : Heintje G Mandagie

    ***           : Deri

    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini