BOGOR (BJN) - Sedekah merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam agama Islam. Terutama jika seseorang dapat Sedekah Anak Yatim maka ia akan mendapat pahala yang tak pernah putus ketika ia sudah meninggal dunia.
Selain itu, sedekah atau menyantuni dan membahagiakan anak yatim juga telah ditegaskan dalam Al-Quran. Bahwa Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 220 yang artinya:
“Mereka menanyakan kepadamu (Nabi Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, "Memperbaiki keadaan mereka adalah baik.", Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan.”
Pada kesempatan yang baik bulan suci ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025 KSPM, mengadakan acara santunan anak yatim, berlangsung di Majlis Ta"Lim Al-Ghiffari Kp. Sindangsari RT. 004 RW. 004 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan, Suhendi Ketua Umum KSPM, kepada awak media beritajejaring.co.id, usai melaksanakan kegiatan santunan anak yatim, Sabtu 15/3/2025.
Selain itu, Suhendi mengucap terimakasih kepada seluruh anggota KSPM dan Donatur, Para Tokoh dan Ulama, setempat yang telah membantu kelancaran santunan anak yatim.
Senada yag disampaikan, Alfian Ruhby S,Pd, Sekjen KSPM, bahwa acara yang dilaksanakan ini merupakan salah satu wujud kepedulian KSPM, terhadap sesama umat muslim dan bertepatan dibulan ramadhan 1446 Hijriah.
Harapannya semoga ditahun mendatang kegiatan serupa bisa dilaksanakan kembali dan lebih baik lagi. Tutupnya
Redaksi : Novel Ruchyadi