Bansos Beras 30 Kg untuk 33 Juta Keluarga, Cek Status Anda

JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras untuk periode triwulan IV tahun 2026, yang mencakup bulan Oktober, November, hingga Desember. Program ini menyasar sekitar 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM akan menerima alokasi 10 kilogram beras per bulan. Mengingat distribusi dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 30 kilogram beras. Untuk mendukung kelancaran program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 triliun.

Bacaan Lainnya

“Penyaluran dilakukan secara serentak untuk mempercepat distribusi bantuan sosial pangan kepada masyarakat sasaran,” demikian keterangan resmi terkait program tersebut.

Penetapan daftar penerima bantuan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai penerima pada periode sebelumnya tidak secara otomatis kembali menjadi penerima untuk alokasi Oktober 2026, dikarenakan adanya proses penyesuaian data terbaru.

Cara Mengecek Status Penerima

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

1. Aplikasi Cek Bansos
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
– Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
– Masukkan NIK sesuai KTP dengan cermat.
– Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status kepesertaan, nama penerima, serta klasifikasi kelompok desil.

2. Laman Resmi Kemensos
– Kunjungi situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) melalui peramban (browser).
– Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
– Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk proses validasi.
– Klik “Cari Data”. Sistem akan mencocokkan data dengan DTSEN dan menampilkan rincian status penerima.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau melakukan konfirmasi terkait hasil verifikasi data, dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat, serta menghubungi petugas pendamping bansos di wilayah masing-masing.

Pos terkait