Masyarakat kini dapat memastikan status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November 2026 secara mandiri. Pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi apakah nama penerima telah terdaftar dalam daftar penyaluran bantuan tahap 4.
Khusus untuk BPNT, bantuan yang disalurkan mencakup alokasi Oktober hingga Desember 2026 dengan total nominal Rp600.000. Dana tersebut merupakan akumulasi bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Sementara itu, mekanisme pencairan PKH dilakukan berdasarkan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan.
Langkah Mengecek Status Bansos
Untuk mengetahui status kepesertaan, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses laman resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) melalui ponsel atau perangkat komputer.
2. Isi data wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang tertera pada layar.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencocokan.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan, jenis bantuan yang diperoleh, hingga periode penyaluran yang sedang berjalan.
Sistem Perlinsos Digital
Selain melalui laman cek bansos, pemerintah juga telah menyediakan portal Perlinsos Digital di [perlinsos.kemensos.go.id](https://perlinsos.kemensos.go.id). Portal ini berfungsi sebagai sistem pendataan dan pengajuan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Dalam proses pengajuan, calon penerima diwajibkan menyertakan identitas kependudukan untuk keperluan verifikasi. Namun, Kementerian Sosial menegaskan bahwa pendaftaran melalui portal ini tidak menjamin bantuan akan langsung cair. Seluruh pengajuan tetap melalui proses pemeriksaan, validasi, dan pemadanan data ketat oleh pemerintah sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.






