(Foto.Redaksi)
BOGOR (BJN) - Bea Cukai Bogor memberikan pemahaman pengenalan Barang Kena Cukai Ilegal dan Identifikasi Pita Cukai kepada Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya dari dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran Barang Kena Cukai yang ilegal diruang Aula Bea Cukai lantai 3, pada Rabu 7/9/2022.
Rohmat Selamat, SH.,M.Kn., Ketua PWRI Bogor Raya menyambut baik acara ini agar para wartwan tahu dan mengerti tentang Bea Cukai. Meski saat ini mereka mungkin belum I00 persen paham dengan Bea Cukai, tetapi dengan acara Edukasi dan sosialisasi peran Bea Cukai hari ini tentang aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku merek menjadi lebih mengenal Bea Cukai di tengah masyarakat, dan berperan sebagai kontrol sosial juga menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai dan membantu ikut membangun pandangan positif masyarakat akan Bea Cukai”, pungkas Rohmat Selamat, SH.,M.Kn.
Acara diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan dan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai acara dimulai.





