Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Nomor: W.10-OT.03.02-21 Tanggal 17 Januari 2023 Tentang: Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2023
“Dengan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan pakta integritas pada Rutan Pondok Bambu menjadi acuan semangat dan motivasi menyongsong Predikat WBK/WBBM Tahun 2023,” pungkasnya.






