"Semoga extitensi fungsi sebagai alat Kontrol sosial dalam masyarakat/khalayak. Serta sebagai pilar ke-4 demokrasi bisa dilaksanakan dan pemberitaan Cover Both Side (Melihat sudut pandang berita dari dua sisi) adalah marwah insan Pers yang harus selalu dijaga", tuturnya.
"Karena Pers itu sendiri adalah alat kontrol sosial bagi Pemerintah dalam setiap kebijakannya. Sehingga insan Pers DPD DKI bisa menjadi media penyampaian setiap aspirasi masyarakat terhadap pemerintah", pungkas Rohmat Selamat, S.H., M.kn.
Sumber: Novel Ruchyadi/Portaltujuh.net
Editor: Redaksi





