JAKARTA (BJN) - Gelombang baru fakta hukum yang mencengangkan kembali menghantam fondasi gugatan dalam perkara nomor 212/G/2025/PTUN.JKT. pada persidangan yang digelar 7/10/2025,) baru-baru ini, keterangan di bawah sumpah dari saksi kunci Dr. Rudi Rusdiah, BE., MA., berhasil membongkar jaringan rekayasa hukum sistematis yang dilakukan para Penggugat untuk melegitimasi kepengurusan fiktif.
Pengakuan jujur saksi Dr. Rudi Rusdiah ini menjadi bukti nyata ketidaksahan Munaslub APKOMINDO tahun 2015 yang sebelumnya digunakan sebagai dasar gugatan Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail dalam Perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. Yang sangat ironis, meski dibangun atas dasar fakta yang kontradiktif dan diduga kuat dipalsukan, pihak Rudy Dermawan Muliadi dan kawan-kawan tercatat telah memenangkan 9 (sembilan) perkara pada berbagai tingkatan dari Pengadilan Negeri hingga Kasasi dan PK di Mahkamah Agung RI.
Tercatat nomor perkara-perkara tersebut adalah No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL, No: 235/PDT/2020/PT.DKI, No: 430 K/PDT/2022, No: 542 PK/Pdt/2023, No: 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, No: 138/PDT/2022/PT DKI, No: 50 K/Pdt/2024, No: 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dan No: 1125/PDT/2023/PT DKI. Fenomena ini jelas merusak marwah peradilan di Indonesia dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem peradilan kita.
Setelah berhasil melakukan rekayasa hukum dalam perkara-perkara sebelumnya, kali ini Rudy Dermawan Muliadi melakukannya bersama Suwandi Sutikno dengan mengajukan gugatan di PTUN Jakarta terhadap Menteri Hukum RI.
Dalam perkembangan yang patut diapresiasi, Ir. Soegiharto Santoso, SH., (Hoky) selaku Ketua Umum DPP APKOMINDO yang sah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dr. Rudi Rusdiah.
"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dr. Rudi Rusdiah yang dengan jiwa besar dan semangat menjunjung tinggi kebenaran, bersedia hadir di berbagai persidangan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Meskipun sebelumnya berada di pihak yang berseberangan, namun kini beliau menunjukkan integritas dan komitmennya untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya. Sikap beliau ini merupakan teladan yang patut diacungi jempol dalam dunia organisasi," tegas Hoky.
Pujian serupa juga disampaikan oleh Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO.





