JAKARTA (BJN) - Menindaklanjuti saran dan petunjuk Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN Jakarta Selatan, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan di Mahkamah Agung RI, Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso bakal segera melayangkan surat pengaduan ke Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Bahwa hingga saat berita ini ditayangkan video youtube di channel resmi MA dengan tema ”REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022” (https://www.youtube.com/watch?v=d-AxyOFxDHw&t=5388s telah disaksikan lebih dari 6,000 views).
Ketika itu Soegiharto, dalam kapasitasnya selaku wartawan dan Pemimpin Redaksi media Biskom serta wakil Pimpinan Redaksi media Info Breaking News diundang resmi penyelenggara dari Dr. Sobandi selaku Karo Hukum & Humas MA.



