(Foto.beritajejaring.co.id)

JAKARTA (BJN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021. 

iklan sidebar-1
Bahwa KPK telah mengamankan 6 orang pada Jum'at 15/10/2021 di wilayah Musi Banyuasin Sumsel serta 2 orang di wilayah Jakarta, ujar ketua KPK H Firli Bahuri, Sabtu 16/10/2021 Sore.

Adapun, kedelapan orang tersebut adalah sebagai berikut: a. DRA Bupati Musi Banyuasin periode 2017 s/d 2022 b. HM Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin c. EU Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin d. SUH Swasta e. IF Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin f. MRD Ajudan Bupati. g. BRZ Staf Ahli Bupati h. AF Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR. 

Halaman:
R
Penulis: Redaksi