BOGOR (BJN) -  Komisi II DPRD Kota Bogor membatalkan rapat kerja dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,  Rabu 2/10/2024, hal ini dikarenakan Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan tidak hadir dalam rapat.

Meski dihadiri oleh Dirum, Rivelino Rizky, Dirtek, Ardani Yusuf dan jajaran staff Perumda Tirta Pakuan lainnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi II menilai rapat kerja perdana ini tidak akan menghasilkan apa-apa jika tidak dihadiri langsung oleh Dirut.

"Komisi II menyayangkan tidak hadirnya Dirut di rapat kerja  perdana ini, sehingga rapat harus dibatalkan, karena kehadiran Dirut sangat penting sebagai petinggi dari BUMD," kata Rusli.

iklan sidebar-1

Rusli mengungkapkan,  Komisi II awalnya sudah merencanakan dalam rapat kerja perdana ini akan membahas terkait evaluasi kinerja Perumda Tirta Pakuan yang berkaitan dengan dividen, rencana bisnis dan isu strategis lainnya yang ada di Perumda Tirta Pakuan.

"Menjelang berakhirnya 2024 ini dan dengan komposisi anggota DPRD  Kota Bogor yang baru, tentu evaluasi atas kinerja direksi menjadi prioritas kami. Dengan keadaan yang ada, kami harapkan Perumda Tirta Pakuan sebagai mitra bisa lebih sensitif menanggapi isu ini," tutupnya.

Buntut dari ketidakhadiran Dirut Perumda Tirta Pakuan, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyampaikan bahwa akan ada perubahan sistem evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi II terhadap kinerja BUMD di Kota Bogor.

Evaluasi yang  dilakukan selama ini dianggap oleh ASB tidak efektif dan efisien, karena tidak melibatkan dewan pengawas (Dewas) yang ada.