MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi dengan rute Jakarta menuju Malang. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang kurir yang membawa barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan petugas selama beberapa waktu. Setelah memantau pergerakan sindikat tersebut, aparat akhirnya melakukan penyergapan saat pelaku melintas.
“Kami telah mengamankan seorang kurir yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah yang cukup signifikan saat melintas,” ujar AKP Aditya Permana.
Menurut kepolisian, barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Malang dan sekitarnya. Saat ini, pelaku telah digiring ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjut, AKP Aditya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan kurir tersebut. Tim penyidik saat ini tengah mendalami keterangan pelaku untuk memburu bandar besar yang mengendalikan operasional jaringan lintas provinsi ini.
“Proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif untuk mengungkap siapa aktor utama di balik pengiriman narkotika ini,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya kepada aparat berwajib. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai krusial dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.






