BNN Denpasar Bongkar Jaringan Narkoba, 8,5 Gram Sabu Disita

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Denpasar Selatan. Operasi penindakan yang dilakukan selama dua hari, yakni Selasa (20/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026) dini hari, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial F.

Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. Dr. Leo Dedy Defretes, menjelaskan bahwa penangkapan F merupakan hasil dari pengintaian dan pemetaan intensif yang dilakukan timnya selama dua pekan terakhir.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melakukan pengintaian dan pemetaan terhadap pergerakan F selama hampir dua minggu di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama,” ujar Leo.

Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung, Renon. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong), plastik klip, timbangan digital, serta dua paket sabu siap edar. Penyelidikan kemudian diteruskan ke lokasi ketiga, yakni sebuah rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan tersebut.

Dalam operasi ini, petugas menyita total 8,5 gram sabu dan lima butir ekstasi. Namun, dua orang lainnya yang diduga terlibat, yakni IP dan N, berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Berdasarkan data BNN, IP diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika yang telah dua kali berurusan dengan hukum. Pihak BNN kini tengah melengkapi alat bukti untuk segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap IP dan N dalam waktu dekat.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, hingga ke tingkat bandar atau dealer di wilayah Bali, khususnya Denpasar,” tegas Leo.

Selain fokus pada penindakan, BNN Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan. Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun daya tangkal pribadi agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hingga saat ini, tim penyidik BNN masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron serta mendalami pihak-pihak yang menjadi pemasok narkotika kepada jaringan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *