JAKARTA – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2026.
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap ke setiap daerah, sehingga waktu penerimaan dana bagi Keluarga Penerima Manfaat dapat berbeda-beda.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan jadwal pencairan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
Proses pengecekan dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan NIK sesuai KTP, dan menekan tombol pencarian data setelah verifikasi selesai.
Layanan tersebut juga menampilkan data kepesertaan yang terdaftar dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Sistem DTSEN mencatat kelompok desil kesejahteraan keluarga, di mana posisi Desil 4 tidak otomatis menjamin penerimaan seluruh jenis bansos.
Penetapan penerima bansos tetap mengacu pada kriteria program serta pemutakhiran data secara berkala oleh pemerintah.
KPM dianjurkan memeriksa informasi secara rutin apabila dana bantuan belum masuk ke rekening.
Status terdaftar pada sistem tidak selalu menandakan dana bantuan sudah dapat dicairkan atau masuk ke rekening.
Masyarakat dapat memastikan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pihak penyalur.






