SUKOHARJO – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar dua pabrik produksi obat keras ilegal yang beroperasi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 16 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan panjang. Pihaknya melacak lokasi operasional yang sengaja disembunyikan di area pemukiman warga untuk menghindari kecurigaan.
“Kami berhasil mengungkap dua lokasi pabrik yang memproduksi obat keras ilegal di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Total ada 16 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Hengki.
Modus yang dijalankan para pelaku tergolong rapi dengan melakukan aktivitas produksi secara tertutup. Selain meringkus 16 tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya mesin cetak obat, bahan baku kimia, serta jutaan butir obat keras siap edar. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik tengah mendalami jaringan distribusi obat-obatan tersebut untuk memutus mata rantai peredaran hingga ke akar-akarnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana farmasi yang membahayakan kesehatan masyarakat guna memberikan efek jera bagi para pelaku.






