Polemik Dugaan Penyadapan, Pengamat Ingatkan Bahaya Adu Domba

JAKARTA – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kini tengah menjadi sorotan publik. Di tengah bergulirnya proses hukum, muncul kekhawatiran terkait munculnya narasi yang berpotensi membenturkan institusi TNI dan Polri.

Pengamat Militer, Selamat Ginting, menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan. Menurutnya, pengusutan dugaan penyalahgunaan perangkat intelijen tidak boleh dibiarkan menjadi komoditas untuk membangun persepsi rivalitas antarlembaga.

Bacaan Lainnya

“Persoalan ini harus diselesaikan lewat mekanisme hukum, bukan lewat framing seolah-olah dua institusi sedang berhadapan,” ujar Selamat.

Dalam keterangannya pada 4 November 2026, Selamat menyoroti adanya dugaan keterlibatan 11 perwira tinggi Polri terkait penyalahgunaan perangkat penyadapan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyidikan agar spekulasi tidak berkembang liar. Namun, ia mengingatkan bahwa dugaan tersebut bukan vonis hukum dan harus dibuktikan melalui proses peradilan.

Selamat juga menyoroti urgensi tata kelola alat intelijen. Ia menegaskan bahwa perangkat sadap yang dikuasai negara harus dikelola sesuai prosedur dan tidak boleh disalahgunakan oleh individu tertentu setelah masa jabatan berakhir.

Senada dengan hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kapolri untuk menangani perkara ini secara objektif dan transparan.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Prasetyo dalam keterangan Sekretariat Negara, 4 November 2026.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggeneralisasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum sebagai tindakan institusi secara keseluruhan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme di tubuh Polri maupun TNI.

Terkait isu pengerahan pasukan TNI ke Jakarta yang sempat beredar, publik diminta untuk menyikapi informasi tersebut secara kritis dan berbasis fakta. Penjelasan resmi dari pihak terkait, seperti TNI AD, harus menjadi acuan utama agar tidak terjadi salah tafsir yang mengarah pada spekulasi konflik antarinstitusi.

Di tengah situasi ini, peran masyarakat sangat krusial untuk mengawal proses hukum secara objektif. Menuntut pertanggungjawaban pihak yang melanggar adalah bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum, namun harus dipisahkan dari narasi yang berpotensi memecah belah soliditas TNI dan Polri.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki sistem pengawasan penggunaan perangkat intelijen dan memperkuat profesionalisme, sehingga stabilitas nasional tetap terjaga di atas kepentingan individu atau kelompok.

Pos terkait