JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatatkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kebijakan insentif biaya lindung nilai atau hedging. Langkah strategis ini terbukti efektif menarik aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik dalam jumlah signifikan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa insentif biaya hedging telah diterapkan sejak akhir Juni lalu. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif bank sentral dalam menghadapi tingginya ketidakpastian ekonomi global.
“Insentif biaya hedging diberikan sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global,” ujar Destry.
Berdasarkan data, kebijakan tersebut berhasil menarik dana asing dengan estimasi mencapai US$8 miliar hingga US$9 miliar. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp18.044 per dolar AS, angka tersebut setara dengan Rp144,35 triliun hingga Rp162,39 triliun.
Aliran modal tersebut masuk melalui dua instrumen utama yang disediakan bank sentral, yakni foreign exchange swap (FX swap) dan domestic non-deliverable forward (DNDF).
Pemberian insentif ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan Indonesia. Selain memberikan perlindungan nilai aset, langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi daya tahan ekonomi nasional di tengah berbagai tekanan eksternal.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat instrumen keuangan domestik guna mengelola volatilitas nilai tukar secara terukur, sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi nasional.


