Hal itu disampaikan Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso, di Denpasar, Bali, Selasa 24/1/2023.
PIDI itu sendiri merupakan bentukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan upaya akselerasi Industri 4.0 melalui penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0.
Untuk mewujudkan salah satu prioritas peta jalan tersebut, Kemenperin membangun Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 sebagai solusi satu pintu atau one stop solution implementasi Industri 4.0 di Indonesia sekaligus menjadi jendela Indonesia 4.0 bagi dunia.
PIDI 4.0 dijalankan dengan konsep kemitraan dan kerja sama pemanfaatan antara pemerintah dan perusahaan swasta. Dan menurut Soegiharto Santoso, APTIKNAS sebagai wadah pengusaha yang bergerak di bidang Tekhnologi, Informasi, dan Komunikasi menjadi salah satu pihak yang akan menjalin kerjasama dengan PIDI.
PIDI 4.0 sendiri mengusung lima pilar yakni Showcase Center, Delivery Center, Capability Center, Engineering and AI Center, dan Ecosystem for Industry 4.0.
Pilar Capability Center merupakan fungsi PIDI 4.0 untuk menempa para pakar Industri 4.0 dengan menggunakan kurikulum paduan teori dan praktik seiring dengan pengalaman langsung serta memberikan sertifkat kompetensi kepada para pekerja industri dalam bidang teknologi Industri 4.0.






