JAKARTA (BJN) - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kerap mengejutkan publik karena dilakukan secara tiba-tiba dan penuh kerahasiaan, namun menurut Ketua Umum Aktivis Gerakan Anti Korupsi, Abednego, di balik momen dramatis itu ada proses panjang, terukur, dan berbasis bukti yang tak bisa dilakukan sembarangan.
Setiap kali Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik langsung heboh.
Pejabat ditangkap, uang disita, dan konferensi pers digelar dalam hitungan jam. Namun banyak yang belum memahami bagaimana sebenarnya proses OTT dilakukan.
Ketua Umum Aktivis Gerakan Anti Korupsi, Abednego, menegaskan bahwa OTT bukanlah tindakan spontan atau sekadar “aksi dadakan”. “OTT itu bukan jebakan sembarangan. Ada proses panjang sebelumnya—mulai dari laporan masyarakat, penyelidikan, pengumpulan bukti, sampai pemantauan intensif,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik.
Pernyataan itu penting, karena masih banyak anggapan bahwa OTT adalah tindakan instan tanpa prosedur.
Apa Itu OTT KPK? Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah tindakan penangkapan yang dilakukan ketika aparat penegak hukum mendapati seseorang sedang atau sesaat setelah melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam konteks KPK, OTT biasanya dilakukan saat terjadi transaksi suap atau gratifikasi yang sudah lebih dulu dipantau melalui proses penyelidikan. OTT bukan sekadar penangkapan biasa. Ia merupakan puncak dari proses investigasi yang matang.
Tahapan OTT KPK Menurut Abednego
Abednego menjelaskan bahwa setidaknya ada beberapa tahapan penting sebelum OTT dilakukan:



