JAKARTA (BJN) - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) Letnan Jenderal (Purn)  Hinsa Siburian dan sejumlah pejabat teras BSSN RI  menerima Ketua Umum Asosiasi Pengusaha  Teknologi Informasi dan Komunikasi  Nasional (APTIKNAS) Ir. Soegiharto Santoso, SH. dan jajarannya yang beraudensi  di ruang rapat BSSN RI di kantor Ragunan, Jakarta Selatan, Senin 19/8/2024. 

Pertemuan antara jajaran BSSN RI dan pengurus APTIKNAS ini khusus membahas kolaborasi dua pihak dalam menjaga ruang siber di Indonesia. Pada  kesempatan ini Kepala BSSN RI Hinsa Siburian mengatakan, dalam pengamanan ruang siber nasional, penanganannya secara semesta oleh semua pihak. 

“Kami menyambut baik upaya APTIKNAS dikaitkan dengan  strategi pengamanan siber nasional. Ini merupakan tanggunjawab bersama,” ujar eks prajurit Kopasus yang pernah menjabat Wakil KASAD dan  Pangdam Cendrawasih dalam sambutannya saat menerima tim APTIKNAS di kantor BSSN RI, Ragunan, Jakarta.

iklan sidebar-1

Di hadapan jajaran BSSN RI, Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso  memaparkan secara singkat ruang lingkup kegiatan APTIKNAS, yang salah satunya adalah rencana pelaksanaan event akbar tahunan National Cybersecurity Connect 2024 (NCC 2024).

Ketum APTIKNAS yang akrab disapa Hoky ini mengatakan, APTIKNAS siap berkolaborasi dengan BSSN RI dalam  mengamankan ruang siber nasional. “Tahun ini akan ada kegiatan besar tahun ke-3 (tiga) di bidang cybers security yaitu National Cybersecurity Connect 2024 yang dilaksanakan oleh PT Naganaya Indonesia,” ujar Hoky  yang juga menjabat sebagai Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

“Kegiatan National Cybersecurity Connect 2024 sudah memasuki  tahun ke-3 dan telah menjadi kegiatan  keamanan siber terbesar di Indonesia, kami siap membangun  kerjasama dengan BSSN RI dalam rangka memaksimalkan literasi keamanan siber serta terbuka untuk menjalin kerjasama dengan PERATIN untuk bidang permasalahan hukum siber di Indonesia.” ujar Hoky.