(Foto.Redaksi)

JAKARTA (BJN) - Akibat terjerat kasus pidana perpajakan, Direktur Utama PT Pazia Retailindo Hartanto Sutardja melaporkan mantan managernya berinisial "HT" ke Polda Metro Jaya (PMJ) baru-baru ini, dengan tuduhan pemalsuan dokumen perusahaan. Laporan Hartanto ke PMJ ini sudah teregistrasi dengan nomor: TBL/1664/III/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 26 Maret 2021. 

iklan sidebar-1
Hartanto Sutardja membuat laporan polisi karena dokumen perusahaan berupa faktur pajak dan invoice PT Pazia Retailindo diduga dipalsukan oleh terlapor "HT", saat masih menjabat sebagai manager di perusahaan tersebut pada tahun 2016 lalu. 

"Dia membuat faktur pajak dan invoice tanpa sepengetahuan atau perintah saya, dan saya tidak menyadari ketika menandatangani dokumen yang diduga sudah dipalsukan tersebut oleh HT selaku manager perusahaan", terang Hartanto melalui keterangan pers yang dikirim ke kantor redaksi.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi