(Foto.Feri/Johanna)

PEKANBARU (BJN) - Sebagai salah satu Organisasi Pers di Indonesia, dan telah berusia 21 tahun, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) semakin menguatkan peran dan fungsinya dalam dunia Pers, dengan memperjuangkan kebebasan Pers, dan kesejahteraan perusahaan Pers, insan Pers, sebagaimana tertuang didalam UU Pers.

iklan sidebar-1
Salah satu cara yang dilakukan oleh DPD Riau SPRI dalam mewujudkan fungsinya sebagai organisasi Pers adalah dengan mengangkat realisasi belanja iklan Nasional sebesar ratusan triliun rupiah pertahun, sebagai tema dan bahan seminar dengan pola diskusi panel, dengan mengundang narasumber dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, DPRD, Kanwil I KPPU Medan, Pakar Hukum pidana, dan Tokoh Pers Riau.

Diskusi yang digelar selama kurang lebih 4 jam itupun berlangsung menarik dan mampu memukau para peserta yang terdiri dari perusahaan media lokal, organisasi Pers, insan Pers Riau, dan sejumlah akademisi.
Halaman:
R
Penulis: Redaksi