(Foto.beritajejaring.co.id)
BOGOR (BJN) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Nasional Indonesia Raya (NINDORA ) sejak berdirinya pada 22 April 2015 setelah resmi melalui Akta Notaris No. 05 Tanggal 22 April 2015 dan SKT Kesbangpol No. 220/41/VIII/2015 Sahdat Ginting, SH.,M,Kn., dan SK Kemenhumkam Nomor AHU-0078456AH-01.07 Tahun 2016, saat ini tengah melakukan penyegaran dalam struktur kepengurusan untuk periode tahun 2021-2026.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Harian DPP NINDORA Achmad Yani, bahwa dengan berakhirnya masa jabatan yang diemban pengurus Periode Tahun 2015-2021 terhitung sejak 15 April 2021, akhirnya tepat pada tanggal 28 November 2021 kekosongan tersebut dengan hasil musyawarah sepakat para pengurus DPP NINDORA secara resmi dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara lain, Jabatan Ketua Umum DPP NINDORA Masa Bhakti 2016-2021 Bambang Saputro, ST kepada Danial, SH.,MH., sedangkan Wakilnya Royke F.V Kalian, adapun Sekretaris Jendral (Sekjen) dari Andi Sanjaya kepada Agus Junaedi dengan Wakilnya Hamdan Irmansyah, sedangkan Untuk Bendahara Umum dari Rini Andriani kepada Rina Maryana.
Dikatakannya, dengan adanya penyegaran kepengurusan yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus merupakan Ormas yang mendukung Program Pemerintah dalam sektor Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi, mampu menjembatani aspirasi masyarakat baik di tingkat wilayah maupun skala Nasional dimasa yang akan datang. Bahkan, dengan terpilihnya Ketua Umum yang Baru dijabat Danial, SH.,MH., bertekad untuk menjadikan wadah yang berkeadaban sekaligus meningkatkan sektor ekonomi agar masyarakat bisa hidup sejahtera.





