BOGOR (BJN) - Acara edukasi dan sosialisasi jaksa jaga Desa berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Kamis 12/10/2023, dalam acara tersebut dipimpin langsung oleh Camat Citeureup Ridwan Saidi.
Selain itu, turut hadir diantaranya perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong bidang intelijen dan bidang lainnya yang merupakan narasumber.
Sekcam Citeureup, Kasie Pemerintahan, Pelaksana Seksi Pemerintahan dan Staf lainnya, para Kepala Desa yang ada diwilayah Kecamatan Citeureup termasuk para Ketua BPD, serta dihadiri juga oleh beberapa unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Ridwan Saidi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pada kegiatan edukasi dan sosialisasi jaksa jaga Desa ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan fungsi dan tugas dari kinerja para aparatur di tingkat Desa, mulai dari para Kepala Desa, sampai dengan aparatur yang ada di bawahnya sehingga dengan demikian akan tercipta kinerja yang lebih profesional dan tanggung jawab dalam mengemban fungsi dan tugasnya kepada masyarakat yang ada di lingkungan desanya.
Begitu juga saat perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cibinong sebagai narasumber menyampaikan paparannya, dimana sosialisasi jaksa jaga Desa ini sebagai bentuk dari implementasi instruksi Jaksa Agung yang tertuang dalam insja No. 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran intelijen melalui program jaga Desa (Seksi Garda Desa) dalam program jaga desa tersebut dapat membantu, Kepala Desa atau perangkat Desa dalam penggunaan Dana Desa yang ada di desa baik ADD atau DD dan seterusnya, dalam pemerintahan Desa dapat berjalan lancar, dan tidak menjadi sasaran bagi Aparat Penegak Hukum (APH), karena pengelolaan anggaran Desa tidak sedikit sehingga dengan adanya jaksa jaga Desa tersebut, tidak ada penyelewengan anggaran dan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.







