JAKARTA (BJN) - Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan  Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. H. Rycko Amelza Dahniel, MSi terkait usulan mekanisme kontrol rumah  ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi, saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9) lalu sempat menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia.  

Waketum Majelis Ulama  Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan pernyataan Kepala BNPT terkait usulan mekanisme  kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. Anwar menilai pernyataan dan cara berpikir Kepala BNPT tersebut keliru dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.

Mencermati polemik tersebut, Pakar Komunikasi Dr Emrus Sihombing yang secara khusus  dijumpai di Kampus Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Banten pada (7/9/2023) menyampaikan bahwa 3 hal besar yang harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa untuk menyikapi masalah ini. 

iklan sidebar-1

Ketiga hal itu adalah  masalah terorisme, praktek Korupsi, dan penyalahgunaan Narkoba. “Untuk tiga hal itu, bangsa ini harus tegas mengatasinya. Karena ketiga persoalan ini sangat prinsip dan merupakan ektraordinary crime atau kejahatan luar biasa maka penanganannya harus extraordinary juga. Jadi tidak boleh berlindung di atas, katakanlah hak azasi, demokrasi, dan lain-lain,” ujar Emrus saat berdiskusi dengan Soegiharto Santoso, jurnalis di beberapa media Online dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia.

Oleh karena itu, Emrus mengaku sependapat dengan pernyataan Kepala BNPT tentang usulan mekanisme kontrol rumah  ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. “Saya sependapat bahwa ada semacam pengawasan terhadap institusi-institusi, baik itu institusi keagamaan, sosial, perguruan tinggi, pendidikan dan lain sebagainya. Sehingga kita bisa terhindar dari pada proses yang terjadi (yakni) bagaimana mempengaruhi generasi muda kita atau mempengaruhi masyarakat sehingga melakukan tindakan-tindakan yang mendekati atau bisa saja perilaku terorisme yang masih laten,” terang Emrus. 

Menurut Emrus, BNPT harus diberi ruang untuk bertugas menangani  masalah ini supaya jangan sampai tumbuh pengetahuan  sikap dan prilaku yang terkait dengan terorisme karena terorisme itu ada di mana-mana. 

“Atas dasar orang mengatakan bahwa ini kan ada jaminan orang berserikat dan berkumpul termasuk berkumpul di lembaga pendidikan atau lembaga institusi keagamaan. Betul kita setuju itu. Tetapi untuk tiga hal ini (terorisme, korupsi, narkoba) menurut pandangan saya, kita harus bersama-sama membuka diri supaya BNPT bisa bertugas  secara maksimal. Saya yakin BNPT akan bertugas atas dasar dan tugasnya supaya tidak muncul sikap atau prilaku yang radikal,” paparnya.