Ops Yustisi didepan Kantor Kecamatan Ciomas/ (Foto.beritajejaring.net)

BOGOR (BJN) - Anggota Koramil 2120/Ciomas, Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas, gencar melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga Masyarakat pengguna jalan raya, khususnya yang melintas diwilayah Ciomas-Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, "menindak para pelanggar Protokol Kesehatan".
iklan sidebar-1
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, menindak warga/masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, dan oleh petugas yang bersangkutan dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan selanjutnya diingatkan (ditegur) untuk wajib mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, dengan cara memakai masker yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.
Menurut Deddy Winardi anggota Koramil 2120/Ciomas, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, disampaikan himbauan yang berisi tentang selalu disiplin menjalankan dan menerapkan Protokol Kesehatan serta wajib memakai masker jika beraktifitas diluar rumah.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi