JAKARTA (BJN) - Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) Heintje G. Mandagie kembali menyorot kebijakan Pemerintah Daerah Gorontalo, pasalnya Pemerintahan tersebut dikabarkan akan membentuk Perbub terkait belanja jasa media, yang ditengarai menabrak Undang-undang, hal tersebut diungkapkan pada Minggu 1/11/2020.

Konon kebijakannya yang akan membatasi kemitraan dengan perusahaan Pers, kini menjadikan keresahan di kalangan wartawan Pemda Kabupaten Gorontalo.
iklan sidebar-1

Dikabarkan, "saat ini sedang membuat rancangan Peraturan Bupati yang akan mengatur salah satu syarat kemitraan perusahaan Pers, harus memenuhi kualifikasi terdaftar di Dewan Pers".

Menanggapi persoalan ini, Heintje G. Mandagie Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) meminta Bupati Gorontalo membatalkan rancangan peraturan tersebut.
Halaman:
R
Penulis: Redaksi