Pelepasliaran satwa endemik tersebut dilakukan bersama-sama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Taman Safari Indonesia, PT. Smelting, dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. 
 
Menurut Iwan Setiawan, pelepasliaran Elang Jawa sebagai bagian dari upaya konservasi melalui pengembalian satwa liar ke alam bebas untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan kita semua terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga masyarakat tergerak untuk ikut dalam upaya melindungi habitatnya.
iklan sidebar-1
 
“Kami sangat bangga bahwa Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran satwa Elang Jawa yang merupakan simbol negara,” ujar Iwan Setiawan.
 
Iwan Setiawan menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam rangka melestarikan Elang Jawa, yang pertama yang harus kami jaga adalah habitatnya. Kemudian, saya akui keterlibatan TSI bekerjasama dengan Kementerian LHK dan pihak lainnya dalam melestarikan satwa Elang Jawa sungguh sangat luar biasa. Proses breeding satwa Elang Jawa yang dilakukan TSI juga sangat luar biasa.