(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Pihak Kanit PPA Polres Bogor, IPDA M. Gastari, S.Tr.K., menyayangkan atas sikap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor yang tidak langsung menangani visum korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), RN (25 th).
"Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021, benar bahwa unit PPA menerima laporan KDRT, kemudian kami merujuk pelapor ke RSUD Cibinong disertai dengan surat pengantar visum", kata IPDA M. Gastari, S.Tr.K., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jum'at 24/09/2021.
Kemudian, lanjut dia, sekitar pukul 4 sore pelapor kembali lagi ke Polres dan menerangkan bahwa pihak RSUD mengatakan visum harus dilakukan pada jam operasional, serta menyarankan untuk melakukannya besok.




