BOGOR (BJN) - Kapolsek Megamendung AKP, Desi Triana, S.H., M.H berbagi rejeki untuk Supeltas, Kecamatan Megamendung, binaan Polsek Megamendung, sebagai peningkatan rasa syukur dibulan suci ramadhan 1447 H/2026, Jumat 13/3/2026.

Kegiatan berbagi rejeki ini wujud kedekatan antara Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H dengan warga binaannya di- Kecamatan Megamendung yang terbentuk Team Supeltas membantu tugas Kepolisian di wilayah Puncak dan sekitarnya.
Rasa syukur dengan kegiatan positif dibulan suci ramadhan 1447 H/2026 atas nama pribadi dan kesatuan Polsek Megamendung Polres Bogor, bisa bersodaqoh, jelas Kapolsek.
Dalam hal giat hari ini pun, sangat di apresiasikan oleh warga masyarakat team Supeltas kecamatan megamendung sebanyak 20 orang yang menerima tentu sangat bermanfaat dan membantu kebutuhan sehari hari, ujarnya
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H sangat mengapresiasi atas program *POLISI BAIK BERBAGI* Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto,S.H.,S.I.K.,M.SI, di mana dengan berbagi itu diharapkan warga masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu juga meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah Subhanna Watta’alla dengan selalu rasa bersyukur apalagi saat ini sedang berada dibulan suci ramadahan banyak - banyaklah berbuat baik dan menanam kebaikan dalam hal apapun, tambah Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Melalui rangkaian acara ini, Kapolsek Megamendung berharap semangat kebersamaan warga masyarakat team Supeltas dapat terus membantu kinerja kepolisian dalam mencegah adanya tindakan kriminalitas, perlambatan arus lalu lintas yang melalui jalur jalan alternatif perlintasan di kecamatan megamendung akan menekan angka kriminalitas, tegasnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110)



