JAKARTA (BJN) - Ancaman narkotika terus berevolusi dengan modus operandi yang semakin kompleks dan canggih. Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengungkapkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN bahwa 90% penyelundupan narkotika yang terjadi di Indonesia dilakukan melalui jalur laut. Sebab itu dibutuhkan pengawasan yang ketat terhadap wilayah perairan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang dilakukan Kepala BNN RI dan Kepala Bakamla, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr.Opsla, di R. Muh. Hatta-Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu 10/7/2024.
Penandatangan MoU dengan Bakamla sebagai otoritas laut ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan kejahatan narkotika yang banyak memanfaatkan celah kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim.
Kepala BNN RI berharap melalui kerja sama ini, baik BNN dan Bakamla dapat membangun “trust” yang baik serta berpijak pada moral standing yang benar serta berpegang teguh kepada undang-undang untuk kepentingan bangsa dan negara, sehingga kerja sama dapat berjalan secara optimal dan konkret.
“Saya berharap setelah MoU ini ada tindak lanjut seperti PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang lebih teknis lagi dan bahkan kalau memungkinkan Kita membentuk Satgas di daerah-daerah yang sangat rawan agar lebih konkret melihat permasalahan narkotika di laut seperti apa,” kata Kepala BNN RI lebih lanjut.
Sepakat dengan Kepala BNN RI, Kepala Bakamla juga menginginkan adanya peningkatan kerja sama secara teknis sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.






