MANADO (BJN) -  Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) gencar mengikuti program pengambilan sumpah atau janji Advokat di berbagai Pengadilan Tinggi di Indonesia. 

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH. menghadiri kegiatan pengambilan sumpah Advokat PERATIN di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi Semarang. Selanjutnya Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH. menghadiri kegiatan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten.

Kini giliran Sulawesi Utara, Advokat PERATIN, Kenneth Yasuhiro Keynes Panelewen, Am.S., SH., yang didampingi oleh Ridwan Pasorong, S.H. sebagai Wakil Ketua Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA) turut hadir sebagai perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERATIN untuk mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Pengadilan Tinggi Manado, pada Selasa 29/10/2024, bersama 4 orang dari OA IKADIN.

iklan sidebar-1

Sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Manado YM. Asli Ginting, SH., MH. didampingi 2 orang saksi yaitu Hakim Tinggi Mohammad Istiadi, SH., MH., dan Hakim Tinggi R.A. Didi Ismiatun, SH., MHum.

Sebelum mengambil sumpah, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting mengingatkan akan pentingnya sumpah atau janji yang akan diucapkan oleh para calon Advokat. 

"Sumpah atau Janji yang akan saudara-saudara sampaikan adalah tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," tandas Asli Ginting seraya mengatakan bahwa selain disaksikan oleh semua yang hadir saat pengucapan sumpah dan janji, juga yang penting sekali disadari bahwa itu juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.