JAKARTA (BJN) - Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja. 

Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers. Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.

Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut. Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni  berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.

Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.  

iklan sidebar-1

Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021. Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%. 

Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.

Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun. 

Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun.