JAKARTA  (BJN) -   Polemik pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado yang beraroma persaingan tidak sehat antar para calon rektor rupanya belum berakhir. Kendati Dr. Joseph Philip Kambey telah dilantik sebagai Rektor UNIMA oleh Mendikti Saintek RI namun persoalan narasi plagiarisme masih terus dihembuskan oleh sejumlah Anggota Senat UNIMA yang menjadi rival sang rektor Dr. Joseph Philip Kambey.

Tak tanggung-tanggung Dr. Joseph Philip Kambey kini menjadi sasaran kriminalisasi dari sekelompok dosen yang membawa isu plagiarisme ke ranah hukum. Ramai diberitakan, Kambey dipolisikan oleh sejumlah Anggota Senat UNIMA yang diwakili pengacara dari LBH Makapetor Erik Mingkid dengan tuduhan melakukan tindakan plagiasi.

Kasus plagiarisme yang dituduhkan ke sang rektor bermula ketika salah seorang mahasiswa yang tanpa hak dan izin mencantumkan nama Joseph Philip Kambey dalam satu karya tulis sebagai penulis.

Kemenristek Dikti RI yang menerima laporan terkait isu plagiarisme Joseph Philip Kambey telah melakukan pemeriksaan dan mengambil kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa terlapor Joseph Kambey tidak terbukti melakukan plagiarisme.

iklan sidebar-1

Hal itu ditegaskan oleh Irjen Kemendikti Saintek RI  Catharina Muliana Girsang, sehingga yang bersangkutan tetap dianggap memenuhi syarat menjadi calon rektor UNIMA dan kemudian terpilih dengan suara terbanyak. 

Terseret Kasus Universitas Negeri Jakarta

Joseph Philip Kambey sendiri tercatat sebagai eks mahasiswa pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pada tahun 2017 lalu UNJ memang diterpa isu plagiarisme sejumlah eks mahasiswa program doktoral, dimana salah satu mahasiswanya eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. 

Berawal dari kasus tersebut, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menurunkan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA). Dari hasil penyelidikan, Tim EKA Kemenristekdikti melaporkan temuan mereka kepada Universitas Negeri Jakarta terkait dugaan plagiarisme dan kemudian metrembet ke kasus proses pendidikan program pascasarjana UNJ.