(Foto.beritajejaring.net)

BOGOR (BJN) - Kurniadi Hidayat Ketua Umum (Ketum) Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNl) Pusat, angkat bicara atas perilaku salah satu oknum advokat yang melaporkan Ketua LPKNl Merangin ke pihak Kepolisian dan bahkan kabarnya sudah sampai ke tingkat Polda.
iklan sidebar-1
Kurnia Hidayat (Ketum) menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari laporan atau pengaduan tersebut dan akan tetap ikuti proses hukumnya, sebab Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) taat hukum.

Ia menegaskan, "jangankan Advokad, Lembaga, LSM, Masyarakat secara pribadi pun dapat mewakili temannya yang meminta tolong dikuasakan untuk menagih hutang", Sebutnya.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi