JAKARTA (BJN) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunjukkan transformasi besar dalam pelayanan publik. Lewat sistem digitalisasi yang terintegrasi, proses mencari keadilan kini menjadi jauh lebih sederhana, transparan, dan bebas dari kerumitan birokrasi lama.
Responsif dan Humanis di Meja PTSP
Garda terdepan PTUN Jakarta, khususnya di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mendapat sorotan positif. Petugas bernama Bagus dinilai mampu memberikan standar pelayanan yang tinggi dengan sikap yang sangat responsif dan ramah.
"Saya melihat sendiri bagaimana petugas bernama Bagus ini begitu cekatan. Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia, semua dilayani dengan profesional dan sangat membantu," ujar Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi, melalui pesan tertulis kepada redaksi, Senin 22/12/2025 di-Jakarta.
E-Court: Inovasi Tanpa Celah Percaloan
Hence Mandagi secara khusus mengapresiasi implementasi sistem E-Court. Menurutnya, sistem ini adalah jawaban atas tantangan transparansi di dunia peradilan. Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah mekanisme pembayaran yang sangat akuntabel.
"Sistem ini menutup rapat pintu percaloan. Nomor akun pembayaran diberikan langsung oleh petugas atas nama pemohon sendiri. Artinya, dana tersebut langsung masuk ke rekening pemerintah secara resmi," tegas Hence.
Koneksi Kilat ke Sentral Mahkamah Agung




