JAKARTA (BJN) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama  Dewan Kehormatan Penyelenggara  Pemilu (DKPP)  menyepakati nota  kesepahaman  atau memorandum of understanding (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan  diseminasi Kode Etik Penyelenggara  Pemilu (KEPP).

MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito   dan  Ketua  Umum  PWI  Atal S.  Depari di markas  PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Ketua Umum PWI Atal S. Depari  menyatakan pihaknya merasa terhormat  bisa meneken MoU ini  karena  DKPP  adalah  lembaga  yang  penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. 

iklan sidebar-1

Ia pun berharap MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP,  dan Mapilu PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan etika penyelenggaraan   pemilu   secara  nasional, serta fungsi dan  kedudukan  DKPP kepada khalayak luas. 

"Saya membayangkan  bentuk kerja sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraaan  pemilu,  pelatihan  wartawan sebagai agen   pengawas penyelenggara pemilu, serta workshop cegah tangkal politik pecah belah  melalui penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024," tutur Atal. 

Kerja sama  ini diharapkan  pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air.