BOGOR (BJN) - Pasangan Catin ikuti bimbingan perkawinan sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Agama dimana mewajibkan petugas KUA melaksanakan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin). Acara tersebut digelar di Aula Kantor KUA Tanah Sareal, Jl. Flamboyan V, RT.03/RW.08, Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Selasa,13/8/2024.

Maktub S.AG, Kepala KUA Tanah Sareal saat ditemui awak media menyebutkan, kegiatan bimwin dilaksanakan setiap hari Selasa, pelaksanaan Bimwin Catin tersebut merupakan program unggulan KUA sesuai Surat Edaran No.02 tahun 2024, tentang Bimbingan Perkawinan,  dalam mempersiapkan masyarakat menggapai keluarga sakinah. sebutnya.

iklan sidebar-1

Ia juga menjelaskan, "Dalam rangka untuk melestarikan perkawinan khususnya bagi pasangan muda, pemerintah sudah memfasilitasi kegiatan bimwin di mana materi yang disampaikan memiliki tujuan untuk membekali calon pengantin terkait dengan ilmu berumah tangga diantaranya bagaimana menjadi seorang suami dan istri yang baik,"jelasnya.

"Dan juga yang menjadi konsen pemerintah saat ini yaitu penurunan angka stunting, kami sudah koordinasi dengan camat dengan meberikan materi kesehatan di dalam binwin ini agar menjadi generasi yang berkualitas, generasi yang sehat dan cerdas, serta menjadi generasi yang kuat."