BOGOR (BJN) - Pemerintah Desa Cibuntu serius penanganan stunting diwilayahnya, sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui pemerintah Kabupaten Bogor, hal ini bertujuan untuk menyukseskan penanganan stunting.
Hal tersebut diungkapkan H. Ahmad Yani, Kades Cibuntu, Kecamatan Ciampea, saat ditemui awak media beritajejaring.co.id., diruang kerjanya Senin,16/12/2024.
Ia juga menjelaskan, berbagai upaya yang telah dilakukan, pertama bidang kesehatan dimana kami selalu memberikan arahan kepada warga masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi, agar asupan makanan yang diperoleh bayi dan ibu hamil, bisa membantu anak dalam pertumbuhan bayi yang sehat dan untuk ibu hamil dapat melahirkan bayi yang sehat , jelas Ahmad Yani
Masih katanya, upaya kedua dibidang perkawinan, tentunya sudah tahu bahwa pemerintah membuat undang-undang batas usia pernikahan untuk wanita di usia 20 tahun dan pria 25 tahun, sehingga kita terus mengedukasi warga masyarakat, agar undang-undang batas usia pernikahan tersebut dijalankan, sehingga pasangan pengantin yang akan menikah usianya telah cukup dan mereka sudah mengerti akan kesehatan dirinya sebelum melangsungkan pernikahan.








