JAKARTA (BJN) -  Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) mulai gencar mengikuti program pengambilan sumpah atau janji Advokat di berbagai Pengadilan Tinggi di Indonesia. Baru-baru ini Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH menghadiri kegiatan pengambilan sumpah atau janji Advokat PERATIN di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi Semarang serta sebelumnya Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH. menghadiri kegiatan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten.

Yang terbaru Advokat PERATIN Yoga Dewa Brahma, SH., MH. mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau janji Advokat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Semarang, pada Rabu (26 Juni 2024). Sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Charis Mardiyanto, SH., MH didampingi saksi Hakim Tinggi Prim Fahrur Razi, SH, MH., dan Hakim Tinggi Soesilo Atmoko, SH, MH turut dihadiri langsung Sekjend PERATIN Soegiharto Santoso.

iklan sidebar-1

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Charis Mardiyanto menekankan bahwa advokat yang baru diambil sumpah harus profesional dan berintegritas. “Sumpah yang diambil bukanlah sekedar prosesi tetapi harus didalami secara mendalam, karena sumpah itu disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.

Sebab menurutnya, berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-undang No 18 tahun 2003 tentang Advokat, disebutkan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. “Ini bermakna bahwa advokat dalam penegakan hukum sejajar dengan Polisi, Jaksa dan Hakim,” tambahnya.

Charis juga menyarankan kepada para Advokat yang baru diambil sumpahnya agar segera mendaftarkan akun e-Court karena saat ini system telah memasuki peradilan elektronik sebagai tindaklanjut perintah Mahkamah Agung RI.

“E-court dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak dan advokat serta menjadikan pengadilan semakin transparan, efektif dan efisien,” kata Charis sambil memberi ucapan selamat bekerja kepada 21 advokat yang baru diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Semarang.