JAKARTA (BJN) - Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Universitas Mitra Bangsa (UMIBA) sepakat menjalin kerja sama melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat terutama dalam memberikan pemahaman hukum terhadap hak-hak dan perlindungan hukum di sektor teknologi dan informasi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara pimpinan PERATIN dan Rektor UMIBA pada Jumat, (15/12/2023) di Kampus UMIBA, Jakarta.
Ketua Umum DPN PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH., dan Rektor UMIBA Sri Wahyuningsih,SE.,MM., menandatangani langsung MoU didampingi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERATIN dan Pejabat Rektorat UMIBA.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala mengatakan, seiring perubahan zaman, dimana saat ini era digitalisasi semakin tumbuh dan berkembang, mau tak mau membuat para advokat harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan dunia yang semakin modern dan maju.
“Pelopor pertama pendidikan khusus profesi Advokat Teknologi Informasi di Indonesia oleh PERATIN dan UMIBA,” ujar Kamilov, Ketua umum PERATIN yang pernah dilantik di Istana Negara oleh Presiden RI sebagai Komisioner Pengawas Kejaksaan RI Periode II.
Dengan terus berkembangnya teknologi informasi, Kamilov berharap agar para Advokat sebagai Penegak Hukumnya juga dapat memiliki pengetahuan dan pembaharuan, baik secara keilmuan maupun keahliannya. “Agar teknologi informasi yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin guna mencapai kemanfaatan bagi kebaikan bersama,” ujar Kamilov yang juga sebagai Pendiri DPN PERATIN.






