Heinjte G. Mandagie Ketum DPP SPRI/Ketua Dewan Pers Indonesia/ (Foto.Redaksi)
JAKARTA (BJN) - Kita pernah sukses bersama melaksanakan Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019. Dewan Pers Indonesia pun akhirnya lahir dari rahim kebebasan pers.
Kini pergerakan itu kembali berlanjut dengan langkah Menggugat Dewan Pers jilid II.
Kali ini lewat uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 15 Ayat (2) huruf f dan Ayat (3) UU Nomor 40 tentang Pers. Dengan ini kita wajib mengembalikan kewenangan insan pers untuk menentukan nasib sendiri.




