(Foto.beritajejaring.co.id)
JAKARTA (BJN) - Laporan dugaan pemalsuan dokumen Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau APKOMINDO oleh Rudy Dermawan Muliadi Cs yang dilaporkan Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso alias Hoky ke Polda Metro Jaya kini sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Polres Jakarta Selatan yang dilimpahkan penanganan kasus ini langsung bergerak cepat. Pihak penyidik Polres Jaksel telah memanggil pelapor Soegiharto Santoso untuk dimintai keterangan terkait laporan pemalsuan tersebut pada Selasa 28/12/2021, di Polres Jaksel.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Hoky mengatakan, dirinya dimintai penjelasan terkait bukti pemalsuan yang dilaporkan. “Saya sudah menerangkan secara detail kepada penyidik tentang pemalsuan dokumen yang ada pada berkas gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara APKOMINDO,” ujar Hoky yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Media Biskom.




