BOGOR (BJN) - Berkat hasil kerja keras dan respon cepat dari jajaran Kepolisian Polresta Bogor Kota, akhirnya 4 dari 6 pelaku pembegalan kendaraan roda empat milik korban berinisial MHNA (21) diwilayah Tajur Kota Bogor berhasil ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda oleh jajaran Sat Reskrim dibantu dari Tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jumlah pelaku yang terlibat pencurian mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik sebanyak enam orang. Sebanyak empat dari enam pelaku sudah ditangkap, sementara dua orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.

"Tersangka di kasus ini total berjumlah 6 orang. Yang kita tangkap 4 orang dan 2 masih DPO," kata Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota ketika menggelar jumpa pers di Mapolresta, Rabu 16/05/24.

Bismo menyebutkan keempat pelaku yang diamankan adalah Andika (A), Andi alias Rio (AR), Oka (O), dan Ismed (I). Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda, dari Bogor, Tangerang, hingga Palembang, dengan melibatkan tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jawa Barat.

iklan sidebar-1

Tersangka Rio ditangkap di Tangerang, Banten, setelah melakukan pencurian motor. Dari tangan Rio diamankan barang bukti satu pucuk pistol rakitan dan dua unit motor curian.

"Di antara pelaku ini atas nama Rio ini residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022," terangnya.

"Pada saat kita tangkap di Tangerang kedapatan dia habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menangkap pelaku pencurian mobil yang membenturkan korbannya ke tiang listrik di Bogor Timur, Kota Bogor. Total pelaku yang diamankan dalam kasus ini sebanyak tiga orang.