BOGOR (BJN) -  Polsek Cibinong Polres Bogor, kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor Roda Dua  Maupun Kendaraan Roda Empat (mobil) secara gratis selama periode mudik Lebaran 2026.

Dengan program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, yang meninggalkan kendaraannya pada saat pulang ke kampung halaman, guna menghindari risiko tindak pidana pencurian

Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menyampaikan, bahwa ini merupakan Program Bapak Kapolres Bogor dengan Tema "Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kendaraan Aman Hati Gembira," jadi intinya masyarakat Cibinong yang akan  mudik ke kampung halamannya yang menggunakan angkutan umum, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di Polsek Cibinong, agar para pemudik bisa nyaman di kampung halamannya dan tidak merasa was-was terhadap kendaraan yang di tinggalkan.

Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menambahkan, untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda dua ( Motor ) maupun roda empat (mobil), persyaratannya masyarakat diminta membawa dan menunjukkan surat kendaraan, seperti STNK/BPKB asli serta KTP/Kartu identitas diri.

Harapan dengan program layanan ini, kami dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong berharap semoga masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran ke kampung halamannya, bisa merasa nyaman dan bahagia berkumpul bersama dengan keluarga tercinta, tanpa harus memikirkan kendaraannya yang di tinggalkan.**

iklan sidebar-1