BOGOR (BJN) - Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya menyatakan sikap tegas dan mendukung penuh terhadap arahan intruksi Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Organisasi PWRI Bogor Raya  berkomitmen tanpa kompromi untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran obat-obatan golongan G, seperti tramadol, eximer, tri-x, dan sejenisnya yang semakin meresahkan masyarakat dan mengancam dan merusak masa depan generasi muda khususnya wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami siap mendukung langkah pemerintah daerah dengan peran media sebagai pengawas sosial, penguat edukasi publik, dan mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar,” tegas Rohmat Ketua DPC PWRI Bogor Raya, pada Sabtu, 4/4/2026.

Lebih lanjut, Rohmat ketua DPC PWRI Bogor raya menilai langkah Bupati Rudi Susmanto sebagai bukti nyata kepedulian terhadap ketahanan sosial dan kesehatan untuk masyrakat kabupaten bogor.

 "Langkah ini tidak hanya menekan peredaran, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi bagi korban. Ini langkah yang sangat tepat dan manusiawi," tambahnya.

iklan sidebar-1

PWRI Bogor Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama untuk bersatu padu dalam gerakan berantas narkoba.

Komitmen Kuat PWRI Bogor Raya

Sebagai organisasi profesi, PWRI Bogor Raya siap turun tangan langsung dengan aksi nyata:

 - Mengawal ketat kebijakan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba.