BOGOR (BJN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Koordinasi Satgas Percepatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama camat dan lurah se-Kota Bogor. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.

Hanafi menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik, gerai, dan fasilitas KKMP.

iklan sidebar-1

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, karena kita sama-sama tahu bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, selain program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat,” ujar Hanafi di Bale Pakuan, Hotel Padjajaran Suites, Kota Bogor Rabu 5/11/2025.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan KKMP menjadi prioritas nasional yang ditandai dengan adanya dua instruksi presiden sekaligus, menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk menyejahterakan rakyat melalui penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

“Koperasi ini memang akan mendapatkan dukungan dana yang besar, tapi intinya bukan di bantuannya. Pengurus koperasi harus bisa mengajukan pinjaman ke bank persepsi yang ditunjuk pemerintah, maksimal Rp3 miliar sesuai potensinya masing-masing,” katanya.

Hanafi menambahkan, hingga saat ini sebanyak 68 kelurahan di Kota Bogor telah membentuk koperasi, dan 14 kelurahan di antaranya tengah dievaluasi dalam proses pengajuan pendanaan yang telah diverifikasi oleh Bank BRI sebagai bank persepsi.